Rabu, 13 Mei 2015

Aset Sejarah Aceh Tamiang dikembalikan oleh PERTAMINA







Aceh Tamiang - Bertempat dihalaman Istana Karang Kuala Simpang Aceh Tamiang PT Pertamina EP Asset 1 Field Rantau, menyerahkan Bangunan Istana karang ke Pemda Aceh Tamiang, Rabu (10/12)
Acara diawali dengan penyambutan Tim Manajemen Rantau Field dengan acara adat Aceh Tamiang berupa tari-tarian  disaksikan oleh Bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati.ST  beserta jajarannya.
Hadir pada acara tersebut Manager Disvestasi Asset PT.Pertamina  (Persero) Tri Susanti Marta , Muspida Kabupaten Aceh Tamiang dan Muspika Sekabupaten Aceh Tamiang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Alim Ulama serta undangan lainnya.
Field Manager Rantau Field Agus Amperianto dalam sambutannya mengatakan, Istana Kerajaan Karang merupakan salah satu cagar budaya yang harus dilestarikan karena mempunyai makna sejarah , dan hal ini sangat bermakna bagi sebuah Bangsa serta sepatutnya untuk tetap terjaga  demi keberlanjutan sejarah itu sendiri yang tentunya berguna bagi generasi kedepan agar dapat menghargai nilai-nilai sejarah terutama kepada anak cucu kita kelak..
Penyerahan Istana Karang kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu wujud kepedulian PT Pertamina, sesuai dengan tema HUT ke-57 PT Pertamina “Inspirasi Indonesia Mendunia” maka kami berharap penyerahan Istana Karang ini sebagai salah satu wujud kepedulian serta inspirasi Pertamina kepada Pemerintah Daerah  guna melestarikan sejarah dan budaya yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang,pungkas Agus Amperianto menutup sambutannya.
Selanjutnya Bupati Aceh Tamian Hamdan Sati dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Pertamina yang telah menyerahkan Bangunan Istana Karang kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dan ini merupakan momen bersejarah bagi kita semua khususnya bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Acara diakhiri dengan penanda tanganan serah terima Bangunan Istana Karang oleh Manager Disvestasi Asset Pertamina ( Persero ) Sri Susanti Marta, Field Manager Rantau Agus Amperianto serta Bupati Aceh Tamiang Hamda Sati.ST dilanjutkan dengan peninjauan kondisi bangunan.
Sejarah singkat  pada tahun 1997 terjadi Blow Out sumur KSB-54 mengakibatkan rusaknya bangunan  Istana Karang , pada  tanggal 13 April 2000 Pertamina melakukan pembayaran ganti rugi kepada ahli waris Istana Karang

Tidak ada komentar: