Oleh : Joe Strada (LSM PESSAT)
27 maret 2016
Daerah Aliran Sungai
di Aceh Tamiang semakin mengalami kerusakan
lingkungan dari tahun ke tahun. Kerusakan lingkungan pada Daerah Aliran Sungai
(DAS) meliputi kerusakan pada aspek biofisik ataupun kualitas air.
Daerah Aliran Sungai
(DAS) Tamiang Selain mempunyai fungsi hidrologis, sungai juga mempunyai peran
dalam menjaga keanekaragaman
hayati, nilai ekonomi, budaya, transportasi, pariwisata dan lainnya.
Saat ini sebagian
Daerah Aliran Sungai di Aceh Tamiang mengalami kerusakan sebagai akibat dari
perubahan tata guna lahan, pertambahan jumlah penduduk serta kurangnya
kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan DAS. Gejala Kerusakan
lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dapat dilihat dari penyusutan luas hutan dan kerusakan lahan terutama kawasan lindung di
sekitar Daerah Aliran Sungai.
Dampak Kerusakan DAS.
Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terjadi mengakibatkan kondisi
kuantitas (debit) air sungai menjadi fluktuatif antara musim penghujan dan
kemarau. Selain itu juga penurunan cadangan air serta tingginya laju sendimentasi
dan erosi. Dampak yang dirasakan kemudian adalah terjadinya banjir di musim
penghujan dan kekeringan di musim kemarau.
Kerusakan Daerah
Aliran Sungai (DAS) pun mengakibatkan menurunnya kualitas air sungai yang
mengalami pencemaran yang diakibatkan oleh erosi dari lahan kritis, limbah
rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian (perkebunan) dan limbah
pertambangan. Menurut hasil pengamatan saya pencemaran air sungai di Aceh tamiang
juga telah menjadi masalah tersendiri yang sangat serius.
Saat ini beberapa Daerah Aliran Sungai
di Indonesia mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah dalam upaya pemulihan
kualitas air. Sungai-sungai itu terdiri atas 10 sungai besar lintas provinsi,
yakni:
§ Sungai
Ciliwung; Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan DAS seluas 97.151 ha.
§ Sungai
Cisadane; Provinsi Jawa Barat dan Banten dengan DAS seluas 151.283 ha
§ Sungai
Citanduy; Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan DAS seluas 69.554 ha
§ Sungai
Bengawan Solo; Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan DAS seluas 1.779.070
ha.
§ Sungai
Progo; Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dengan DAS seluas 18.097 ha
§ Sungai
Kampar; Provinsi Sumatera Barat dan Riau dengan DAS seluas 2.516.882 ha
§ Sungai
Batanghari; Provinsi Sumatera Barat dan Jambi dengan DAS seluas 4.426.004 ha
§ Sungai
Musi; Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan dengan DAS seluas 5.812.303 ha
§ Sungai
Barito; Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan dengan DAS seluas
6.396.011 ha.
§ Sungai
Mamasa (Saddang); Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan dengan DAS
seluas 846.898 ha.
Selain pada 10 sungai lintas provinsi
juga pada 3 sungai strategis nasional, yaitu:
§ Sungai
Citarum; Provinsi Jawa Barat dengan DAS seluas 562.958 ha.
§ Sungai
Siak; Provinsi Riau dengan DAS seluas 1.061.577 ha.
§ Sungai
Brantas; Provinsi Jawa Timur dengan Daerah Aliran Sungai seluas 1.553.235 ha.
Pertanyaannya ; “kapan kita mulai
melakukan gerakan-gerakan yang sama seperti 10 (sepuluh) Daerah Aliran Sungai
(DAS) yang disebut diatas?”.
“Ayo bersama melakukan tindakan nyata,
mendorong para pengambil kebijakan agar berperan aktif sehingga terbangun
gerakan kebersamaan dalam rangka menjaga pelestarian sumberdaya air di Bumi
muda Sedia ini”
Semoga kedepannya, Daerah Aliran Sungai Taminag
yang kita punyai semakin berkurang kerusakannya dan membaik kondisinya sehingga
tidak lagi mendatangkan bencana buat kita semua. Justru sebaliknya,
sungaaan buat seluruh generasi akan datang.i-sungai tersebut membawa manfaat dan kesejahter
sumber ; kompasiana, national geographic, mongabay