Minggu, 27 Maret 2016

Oleh : Joe Strada (LSM PESSAT)
27 maret 2016


Daerah Aliran Sungai di Aceh Tamiang semakin mengalami kerusakan lingkungan dari tahun ke tahun. Kerusakan lingkungan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) meliputi kerusakan pada aspek biofisik ataupun kualitas air.
Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang Selain mempunyai fungsi hidrologis, sungai juga mempunyai peran dalam menjaga keanekaragaman hayati, nilai ekonomi, budaya, transportasi, pariwisata dan lainnya.


Saat ini sebagian Daerah Aliran Sungai di Aceh Tamiang mengalami kerusakan sebagai akibat dari perubahan tata guna lahan, pertambahan jumlah penduduk serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan DAS. Gejala Kerusakan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dapat dilihat dari penyusutan luas hutan dan kerusakan lahan terutama kawasan lindung di sekitar Daerah Aliran Sungai.

 


 


Dampak Kerusakan DAS. Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terjadi mengakibatkan kondisi kuantitas (debit) air sungai menjadi fluktuatif antara musim penghujan dan kemarau. Selain itu juga penurunan cadangan air serta tingginya laju sendimentasi dan erosi. Dampak yang dirasakan kemudian adalah terjadinya banjir di musim penghujan dan kekeringan di musim kemarau.


Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) pun mengakibatkan menurunnya kualitas air sungai yang mengalami pencemaran yang diakibatkan oleh erosi dari lahan kritis, limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian (perkebunan) dan limbah pertambangan. Menurut hasil pengamatan saya pencemaran air sungai di Aceh tamiang juga telah menjadi masalah tersendiri yang sangat serius.


                       
                          


Saat ini beberapa Daerah Aliran Sungai di Indonesia mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah dalam upaya pemulihan kualitas air. Sungai-sungai itu terdiri atas 10 sungai besar lintas provinsi, yakni:
§  Sungai Ciliwung; Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan DAS seluas 97.151 ha.
§  Sungai Cisadane; Provinsi Jawa Barat dan Banten dengan DAS seluas 151.283 ha
§  Sungai Citanduy; Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan DAS seluas 69.554 ha
§  Sungai Bengawan Solo; Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan DAS seluas 1.779.070 ha.
§  Sungai Progo; Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dengan DAS seluas 18.097 ha
§  Sungai Kampar; Provinsi Sumatera Barat dan Riau dengan DAS seluas 2.516.882 ha
§  Sungai Batanghari; Provinsi Sumatera Barat dan Jambi dengan DAS seluas 4.426.004 ha
§  Sungai Musi; Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan dengan DAS seluas 5.812.303 ha
§  Sungai Barito; Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan dengan DAS seluas 6.396.011 ha.
§  Sungai Mamasa (Saddang); Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan dengan DAS seluas 846.898 ha.
Selain pada 10 sungai lintas provinsi juga pada 3 sungai strategis nasional, yaitu:
§  Sungai Citarum; Provinsi Jawa Barat dengan DAS seluas 562.958 ha.
§  Sungai Siak; Provinsi Riau dengan DAS seluas 1.061.577 ha.
§  Sungai Brantas; Provinsi Jawa Timur dengan Daerah Aliran Sungai seluas 1.553.235 ha.

Pertanyaannya ; “kapan kita mulai melakukan gerakan-gerakan yang sama seperti 10 (sepuluh) Daerah Aliran Sungai (DAS) yang disebut diatas?”.
“Ayo bersama melakukan tindakan nyata, mendorong para pengambil kebijakan agar berperan aktif sehingga terbangun gerakan kebersamaan dalam rangka menjaga pelestarian sumberdaya air di Bumi muda Sedia ini”
Semoga kedepannya, Daerah Aliran Sungai Taminag yang kita punyai semakin berkurang kerusakannya dan membaik kondisinya sehingga tidak lagi mendatangkan bencana buat kita semua. Justru sebaliknya, sungaaan buat seluruh generasi akan datang.i-sungai tersebut membawa manfaat dan kesejahter
sumber ; kompasiana, national geographic, mongabay


Rabu, 23 Maret 2016

Flying Bike





Kampong Rantau Bintang, Kec. Bandar Pusaka, Kab. Aceh Tamiang



.... Apakah Ceria ini pasti berlangsung selamanya ...???

#savetamiangriver

ANTARA AKU, KAU dan SUNGAI TAMIANG

ANTARA AKU, KAU dan SUNGAI TAMIANG
Oleh : Joe Strada #LSM PESSAT


Sungai Tamiang Kualasimpang Aceh Tamiang

Ulasan singkat
        Manusia dalam kehidupannya memiliki 7 kebutuhan dasar yang akan dipenuhi. Menurut Maslo, kebutuhan yang paling dasar ialah kebutuhan fisiologis. Ada 3 hal yang harus dipenuhi dalam kebutuhan fisiologis yaitu kebutuhan sandang, pangan dan papan.Salah satu komponen yang termasuk dalam 3 kebutuhan tersebut ialah kebutuhan akan air. Air diperlukan dalam berbagai hal, seperti irigasi, mandi, minum, mencuci dan memasak. Manusia mendapatkan air dari berbagai sumber salah satunya ialah melalui sungai. Air sungai banyak digunakan dalam kehidupan masyarakat, baik yang berada di kota maupun masyarakat di pedesaan.
        Pentingnya sungai bagi kehidupan sehari-hari sayangnya tidak membuat manusia turut menjaga kelestarian sungai. Sampah-sampah dibuang ke sungai dengan seenaknya tanpa memperdulikan kehidupan biota yang ada di dalamnya. Selain sampah, manusia juga membuang limbah ke dalam sungai. Limbah tersebut biasanya berasal dari pabrik yang berada dekat dengan sungai. Dengan masuknya sampah dan limbah ke dalam sungai, kualitas air di sungai pun menjadi buruk dan tak layak konsumsi. Kerugian pun tentunya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di dekat sungai. Merekalah yang dengan langsung memanfaatkan sungai dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.


                                       

Sungai Tamiang Kualasimpang Aceh Tamiang

Pencemaran Sungai
        Pencemaran air berarti masuknya material lain ke dalam air sehingga mengurangi kualitas air dalam penggunaannya. Pencemaran air ini meliputi juga pencemaran sungai. Padahal sungai merupakan suatu komponen penting yang berperan dalam siklus hidrologi
Penyebab pencemaran sungai dapat berasal dari :
1.    “Tingginya kandungan sedimen yang berasal dari erosi, kegiatan pertanian, penambangan, konstruksi, pembukaan lahan dan aktivitas lainnya
2.    Limbah organik dari manusia, hewan dan tanaman
3.    Kecepatan pertambahan senyawa kimia yang berasal dari aktivitas industri yang membuang limbahnya ke perairan” (Hendrawan 2005:13-14).
Pencemaran sungai secara lebih lanjut dapat menyebabkan blooming algae akibat kelebihan nutrien fosfat yang ada di dalam sungai (Round 1981:307).Blooming algae membuat kadar oksigen pada air menjadi rendah bahkan mencapai nol. Apabila terjadi blooming algae, maka kehidupan biota di dalam sungai akan berkurang sehingga dapat menghilangkan suatu ekosistem.Permasalahan lainnya, Cyanobakteria merupakan alga yang mengeluarkan toksin yang juga beresiko bagi kesehatan manusia dan hewan(Round 1981:307). Oleh karena itu, apabila terjadi blooming algaemaka sungai tidak dapat digunakan secara total.



Kondisi Kesehatan Warga Pengguna Air Sungai
        Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai tentunya memanfaatkan sungai dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik mencuci, memasak, mandi maupun minum. Ketika mereka menggunakan air sungai yang telah tercemar, tentu akan ada efek samping yang dirasakan. Efek samping utama yang diterima oleh masyarakat ialah penyakit. Penyakit yang terjadi umumnya ialah penyakit diare. Diare dapat terjadi akibat protozoa maupun bakteri. Umumnya diare disebabkan oleh bakteri dalam air. Air yang kotor digunakan untuk mencuci sehingga bakteri tertinggal di benda-benda yang kemudian digunakan oleh warga.
        Selain diare, penyakit lain yang dapat menyerang warga ialah cacingan. Cacingan terjadi akibat infeksi dari telur cacing yang masuk ke tubuh manusia. Penyakit ini ditandai dengan perut buncit namun kondisi tubuh yang kurus. Penyakit kulit juga merupakan penyakit yang umum diderita masyarakat pengguna air tercemar. Biasanya gatal-gatal ialah ciri utama yang terjadi sebelum penyakit kulit menjadi lebih parah. Hal ini disebabkan karena adanya kandungan mineral yang beracun untuk kulit.

Tindakan Penanggulangan untuk Mengatasi Dampak yang Terjadi
        Kerusakan sungai yang semakin parah tentunya meresahkan masyarakat sekitar, terutama bagi mereka yang secara langsung memanfaatkan sungai. Pemerintah tentunya dapat melakukan konservasi sumber daya air, sebagaimana yang tertulis pada Undang-Undang Sumber Daya Air. Dalam Undang-Undang Sumber Daya Air, dijelaskan bahwa “konservasi sumber daya air salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air yang dilakukan dengan cara mengelola air sungai yang baik dan benar” (Undang-Undang Sumber Daya Air 2004). Pengendalian pencemaran tersebut dilakukan dengan mencegah masuknya benda-benda yang dapat mencemarkan sumber air terutama sungai. Tujuan dari pengelolaan dan pengendalian pencemaran air ialah mempertahankan serta mengembalikan kualitas air sehingga menjadi lebih baik (Undang-Undang Sumber Daya Air 2004).
        Beberapa cara lain juga dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda yang dapat mencemarkan sungai. Untuk pabrik-pabrik besar, biasanya digunakan kolam indikator untuk mengetes apakah limbah yang akan dibuang ke sungai mengandung zat kimia berbahaya atau tidak. Di dalam kolam indikator tersebut dimasukkan ikan mas, yang nantinya akan bereaksi terhadap air yang tercemar atau tidak. Ikan mas merupakan ikan yang cukup peka dan mudah stress bila berada di lingkungan yang tidak baik. Dengan adanya ikan mas, dapat diketahui dengan mudah apakah limbah yang dibuang berbahaya atau tidak.
        Pemerintah juga diharapkan melakukan kegiatan pembersihan sungai dari sampah secara rutin. Sampah yang mengendap di sungai tentunya akan mengurangi kualitas air sungai. Segala upaya dapat saja dilakukan oleh pemerintah, namun cara mencegah pencemaran sungai yang paling utama ialah dari dalam diri sendiri. Seseorang seyogyanya sadar untuk tidak mencemari sungai, terutama dengan sampah. Sebagai warga masyarakat, kita harus sadar akan lingkungan. Kita harus membiasakan diri untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama membuang sampah ke sungai.
Masyarakat yang terlanjur terkena imbas dari pencemaran air sungai tentunya tidak boleh dibiarkan begitu saja. Mereka yang sudah terjangkit penyakit harus segera diperiksakan ke dokter. Banyak warga yang biasanya menganggap remeh kondisi kesehatan mereka yang jelas sudah sakit. Bila dibiarkan lebih lanjut, tentunya sakit yang diderita akan semakin parah. Masyarakat juga harus dihimbau untuk tidak lagi menggunakan air yang sudah tercemar. Untuk daerah-daerah yang rawan untuk terkena pencemaran air, sebaiknya warga diberikan informasi untuk dapat mengidentifikasi air yang tercemar secara sederhana. Cara tersebut diharapkan dapat mengurangi konsumsi air tercemar lebih banyak lagi.

Selasa, 22 Maret 2016


SEDEKAH ALAM
Aceh tamiang, senin 29/02/2016

  Mewujudkan rasa terimakasih atas apa yang telah diberikan alam untuk kemaslahatan umat manusia dalam bentuk sedeqaH alam. Kegiatan ini berangkat dari keresahan warga bantaran sungai tamiang di kampung kota Kualasimpang Aceh Tamiang. Apakah bentuk keresahan yang mereka rasakan ?
   Mereka adalah masyarakat yang masih menggantungkan hidup dan kehidupannya di sungai. Memang bukan mata pencaharian utama, tetapi sangat membantu menutupi kebutuhan sehari-hari. Namun beberapa tahun belakangan mereka mulai sangat terganggu dengan ulah orang-orang yang meracun dan membuang sampah ke sungai. 
   Berbagai cara sudah mereka coba lakukan, dari mulai menangkap, memarahi,bahkan tidak jarang mereka harus adu otot dengan pelaku. Ternyata cara-cara itu tidak membuat pelaku yang meracun disungai menjadi berkurang, bahkan terkadang menantang seakan tidak takut dilaporkan. Kemudian muncullah ide untuk menggunakan cara-cara yang lebih elegan namun dirasa mampu menyentuh hati orang-orang keras hati tersebut. Muncullah ide untuk membuat SEDEKAH ALAM dengan dasar bahwa ; "sudah banyak sekali yang kita ambil dari alam ini, tetapi pernahkah kita betrpikir untuk berterimakasih kepada alam?"
    Senin, 29 februari 2016 menjadi hari yang sangat bersejarah di Kampung Kota Kualasimpang, Kecamatan Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang. GEBYAR SEDEKAH ALAM berlangsung sangat sederhana, sekelompok warga yang menamakan diri mereka ; "RANGGA" mengumpulkan uang dan bekerjasama bahu membahu. Ter-realisasilah beberapa kegiatan antara lain ; 
1. Tanam tunas bambu, 
2. Tebar benih ikan, 
3. Diskusi kecil tentang kondisi sungai Tamiang, 
    Dihadiri oleh Kepala Kantor BLHK Aceh Tamiang, Jajaran Kepolisian, TNI,Tokoh Masyarakat, Pers dan LSM acara ini berjalan lancar. Acara ditutup dengan makan siang bersama dan Do'a oleh Imam. 
    
                              
Ka. BLHK Aceh Tamiang ; Samsul Rizal  melepas benih ikan di sungai tamiang

Kel. RANGGA bersama Ka. BLHK, jajaran Kepolisian dan teman-teman Pers Aceh Tamiang

 Unit usaha Kafe Apung Salah satu warga Pelabuhan Kualasimpang
Makan bersama dengan seluruh tamu undangan yang hadir di acara GEBYAR SEDEKAH ALAM