ANTARA AKU, KAU dan SUNGAI TAMIANG
Oleh : Joe Strada #LSM PESSAT
Sungai Tamiang Kualasimpang Aceh Tamiang
Ulasan singkat
Manusia dalam kehidupannya memiliki 7 kebutuhan dasar yang akan dipenuhi.
Menurut Maslo,
kebutuhan yang paling dasar ialah kebutuhan fisiologis. Ada 3 hal yang harus
dipenuhi dalam kebutuhan fisiologis yaitu kebutuhan sandang, pangan dan papan.Salah satu komponen yang termasuk dalam 3 kebutuhan tersebut
ialah kebutuhan akan air. Air diperlukan dalam berbagai hal, seperti irigasi,
mandi, minum, mencuci dan memasak. Manusia mendapatkan air dari berbagai sumber
salah satunya ialah melalui sungai. Air sungai banyak digunakan dalam kehidupan
masyarakat, baik yang berada di kota maupun masyarakat di pedesaan.
Pentingnya sungai bagi kehidupan sehari-hari sayangnya tidak membuat
manusia turut menjaga kelestarian sungai. Sampah-sampah dibuang ke sungai
dengan seenaknya tanpa memperdulikan kehidupan biota yang ada di dalamnya.
Selain sampah, manusia juga membuang limbah ke dalam sungai. Limbah tersebut
biasanya berasal dari pabrik yang berada dekat dengan sungai. Dengan masuknya
sampah dan limbah ke dalam sungai, kualitas air di sungai pun menjadi buruk dan
tak layak konsumsi. Kerugian pun tentunya dirasakan oleh masyarakat yang
tinggal di dekat sungai. Merekalah yang dengan langsung memanfaatkan sungai
dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.
Sungai Tamiang Kualasimpang Aceh Tamiang
Pencemaran Sungai
Pencemaran air berarti masuknya material lain ke dalam air sehingga
mengurangi kualitas air dalam penggunaannya. Pencemaran air ini meliputi juga
pencemaran sungai. Padahal sungai merupakan suatu komponen penting yang
berperan dalam siklus hidrologi
Penyebab pencemaran sungai dapat berasal dari :
1. “Tingginya kandungan
sedimen yang berasal dari erosi, kegiatan pertanian, penambangan, konstruksi,
pembukaan lahan dan aktivitas lainnya
2. Limbah organik dari
manusia, hewan dan tanaman
3. Kecepatan pertambahan
senyawa kimia yang berasal dari aktivitas industri yang membuang limbahnya ke
perairan” (Hendrawan 2005:13-14).
Pencemaran sungai secara lebih lanjut dapat menyebabkan blooming algae akibat kelebihan
nutrien fosfat yang ada di dalam sungai (Round 1981:307).Blooming algae membuat kadar oksigen pada air menjadi rendah bahkan
mencapai nol. Apabila terjadi blooming algae, maka kehidupan biota
di dalam sungai akan berkurang sehingga dapat menghilangkan suatu
ekosistem.Permasalahan lainnya, Cyanobakteria merupakan alga yang mengeluarkan
toksin yang juga beresiko bagi kesehatan manusia dan hewan(Round 1981:307).
Oleh karena itu, apabila terjadi blooming
algaemaka sungai tidak dapat digunakan secara total.
Kondisi Kesehatan Warga Pengguna Air Sungai
Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai tentunya memanfaatkan sungai
dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik mencuci, memasak, mandi maupun minum.
Ketika mereka menggunakan air sungai yang telah tercemar, tentu akan ada efek
samping yang dirasakan. Efek samping utama yang diterima oleh masyarakat ialah
penyakit. Penyakit yang terjadi umumnya ialah penyakit diare. Diare dapat
terjadi akibat protozoa maupun bakteri. Umumnya diare disebabkan oleh bakteri
dalam air. Air yang kotor digunakan untuk mencuci sehingga bakteri tertinggal
di benda-benda yang kemudian digunakan oleh warga.
Selain diare, penyakit lain yang dapat menyerang warga ialah cacingan.
Cacingan terjadi akibat infeksi dari telur cacing yang masuk ke tubuh manusia.
Penyakit ini ditandai dengan perut buncit namun kondisi tubuh yang kurus.
Penyakit kulit juga merupakan penyakit yang umum diderita masyarakat pengguna
air tercemar. Biasanya gatal-gatal ialah ciri utama yang terjadi sebelum
penyakit kulit menjadi lebih parah. Hal ini disebabkan karena adanya kandungan
mineral yang beracun untuk kulit.
Tindakan Penanggulangan untuk Mengatasi Dampak yang Terjadi
Kerusakan sungai yang semakin parah tentunya meresahkan masyarakat sekitar,
terutama bagi mereka yang secara langsung memanfaatkan sungai. Pemerintah
tentunya dapat melakukan konservasi sumber daya air, sebagaimana yang tertulis
pada Undang-Undang Sumber Daya Air. Dalam Undang-Undang Sumber Daya Air,
dijelaskan bahwa “konservasi sumber daya air salah satunya dapat dilakukan
melalui kegiatan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air yang
dilakukan dengan cara mengelola air sungai yang baik dan benar” (Undang-Undang Sumber
Daya Air 2004). Pengendalian pencemaran tersebut dilakukan dengan mencegah
masuknya benda-benda yang dapat mencemarkan sumber air terutama sungai. Tujuan
dari pengelolaan dan pengendalian pencemaran air ialah mempertahankan serta
mengembalikan kualitas air sehingga menjadi lebih baik (Undang-Undang Sumber
Daya Air 2004).
Beberapa cara lain juga dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda yang
dapat mencemarkan sungai. Untuk pabrik-pabrik besar, biasanya digunakan kolam
indikator untuk mengetes apakah limbah yang akan dibuang ke sungai mengandung
zat kimia berbahaya atau tidak. Di dalam kolam indikator tersebut dimasukkan
ikan mas, yang nantinya akan bereaksi terhadap air yang tercemar atau tidak.
Ikan mas merupakan ikan yang cukup peka dan mudah stress bila berada di
lingkungan yang tidak baik. Dengan adanya ikan mas, dapat diketahui dengan
mudah apakah limbah yang dibuang berbahaya atau tidak.
Pemerintah juga diharapkan melakukan kegiatan
pembersihan sungai dari sampah secara rutin. Sampah yang mengendap di sungai
tentunya akan mengurangi kualitas air sungai. Segala upaya dapat saja dilakukan
oleh pemerintah, namun cara mencegah pencemaran sungai yang paling utama ialah
dari dalam diri sendiri. Seseorang seyogyanya sadar untuk tidak mencemari
sungai, terutama dengan sampah. Sebagai warga masyarakat, kita harus sadar akan
lingkungan. Kita harus membiasakan diri untuk tidak membuang sampah
sembarangan, terutama membuang sampah ke sungai.
Masyarakat yang terlanjur terkena imbas dari pencemaran air sungai tentunya
tidak boleh dibiarkan begitu saja. Mereka yang sudah terjangkit penyakit harus
segera diperiksakan ke dokter. Banyak warga yang biasanya menganggap remeh
kondisi kesehatan mereka yang jelas sudah sakit. Bila dibiarkan lebih lanjut,
tentunya sakit yang diderita akan semakin parah. Masyarakat juga harus dihimbau
untuk tidak lagi menggunakan air yang sudah tercemar. Untuk daerah-daerah yang
rawan untuk terkena pencemaran air, sebaiknya warga diberikan informasi untuk
dapat mengidentifikasi air yang tercemar secara sederhana. Cara tersebut
diharapkan dapat mengurangi konsumsi air tercemar lebih banyak lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar