Rabu, 23 Maret 2016

ANTARA AKU, KAU dan SUNGAI TAMIANG

ANTARA AKU, KAU dan SUNGAI TAMIANG
Oleh : Joe Strada #LSM PESSAT


Sungai Tamiang Kualasimpang Aceh Tamiang

Ulasan singkat
        Manusia dalam kehidupannya memiliki 7 kebutuhan dasar yang akan dipenuhi. Menurut Maslo, kebutuhan yang paling dasar ialah kebutuhan fisiologis. Ada 3 hal yang harus dipenuhi dalam kebutuhan fisiologis yaitu kebutuhan sandang, pangan dan papan.Salah satu komponen yang termasuk dalam 3 kebutuhan tersebut ialah kebutuhan akan air. Air diperlukan dalam berbagai hal, seperti irigasi, mandi, minum, mencuci dan memasak. Manusia mendapatkan air dari berbagai sumber salah satunya ialah melalui sungai. Air sungai banyak digunakan dalam kehidupan masyarakat, baik yang berada di kota maupun masyarakat di pedesaan.
        Pentingnya sungai bagi kehidupan sehari-hari sayangnya tidak membuat manusia turut menjaga kelestarian sungai. Sampah-sampah dibuang ke sungai dengan seenaknya tanpa memperdulikan kehidupan biota yang ada di dalamnya. Selain sampah, manusia juga membuang limbah ke dalam sungai. Limbah tersebut biasanya berasal dari pabrik yang berada dekat dengan sungai. Dengan masuknya sampah dan limbah ke dalam sungai, kualitas air di sungai pun menjadi buruk dan tak layak konsumsi. Kerugian pun tentunya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di dekat sungai. Merekalah yang dengan langsung memanfaatkan sungai dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.


                                       

Sungai Tamiang Kualasimpang Aceh Tamiang

Pencemaran Sungai
        Pencemaran air berarti masuknya material lain ke dalam air sehingga mengurangi kualitas air dalam penggunaannya. Pencemaran air ini meliputi juga pencemaran sungai. Padahal sungai merupakan suatu komponen penting yang berperan dalam siklus hidrologi
Penyebab pencemaran sungai dapat berasal dari :
1.    “Tingginya kandungan sedimen yang berasal dari erosi, kegiatan pertanian, penambangan, konstruksi, pembukaan lahan dan aktivitas lainnya
2.    Limbah organik dari manusia, hewan dan tanaman
3.    Kecepatan pertambahan senyawa kimia yang berasal dari aktivitas industri yang membuang limbahnya ke perairan” (Hendrawan 2005:13-14).
Pencemaran sungai secara lebih lanjut dapat menyebabkan blooming algae akibat kelebihan nutrien fosfat yang ada di dalam sungai (Round 1981:307).Blooming algae membuat kadar oksigen pada air menjadi rendah bahkan mencapai nol. Apabila terjadi blooming algae, maka kehidupan biota di dalam sungai akan berkurang sehingga dapat menghilangkan suatu ekosistem.Permasalahan lainnya, Cyanobakteria merupakan alga yang mengeluarkan toksin yang juga beresiko bagi kesehatan manusia dan hewan(Round 1981:307). Oleh karena itu, apabila terjadi blooming algaemaka sungai tidak dapat digunakan secara total.



Kondisi Kesehatan Warga Pengguna Air Sungai
        Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai tentunya memanfaatkan sungai dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik mencuci, memasak, mandi maupun minum. Ketika mereka menggunakan air sungai yang telah tercemar, tentu akan ada efek samping yang dirasakan. Efek samping utama yang diterima oleh masyarakat ialah penyakit. Penyakit yang terjadi umumnya ialah penyakit diare. Diare dapat terjadi akibat protozoa maupun bakteri. Umumnya diare disebabkan oleh bakteri dalam air. Air yang kotor digunakan untuk mencuci sehingga bakteri tertinggal di benda-benda yang kemudian digunakan oleh warga.
        Selain diare, penyakit lain yang dapat menyerang warga ialah cacingan. Cacingan terjadi akibat infeksi dari telur cacing yang masuk ke tubuh manusia. Penyakit ini ditandai dengan perut buncit namun kondisi tubuh yang kurus. Penyakit kulit juga merupakan penyakit yang umum diderita masyarakat pengguna air tercemar. Biasanya gatal-gatal ialah ciri utama yang terjadi sebelum penyakit kulit menjadi lebih parah. Hal ini disebabkan karena adanya kandungan mineral yang beracun untuk kulit.

Tindakan Penanggulangan untuk Mengatasi Dampak yang Terjadi
        Kerusakan sungai yang semakin parah tentunya meresahkan masyarakat sekitar, terutama bagi mereka yang secara langsung memanfaatkan sungai. Pemerintah tentunya dapat melakukan konservasi sumber daya air, sebagaimana yang tertulis pada Undang-Undang Sumber Daya Air. Dalam Undang-Undang Sumber Daya Air, dijelaskan bahwa “konservasi sumber daya air salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air yang dilakukan dengan cara mengelola air sungai yang baik dan benar” (Undang-Undang Sumber Daya Air 2004). Pengendalian pencemaran tersebut dilakukan dengan mencegah masuknya benda-benda yang dapat mencemarkan sumber air terutama sungai. Tujuan dari pengelolaan dan pengendalian pencemaran air ialah mempertahankan serta mengembalikan kualitas air sehingga menjadi lebih baik (Undang-Undang Sumber Daya Air 2004).
        Beberapa cara lain juga dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda yang dapat mencemarkan sungai. Untuk pabrik-pabrik besar, biasanya digunakan kolam indikator untuk mengetes apakah limbah yang akan dibuang ke sungai mengandung zat kimia berbahaya atau tidak. Di dalam kolam indikator tersebut dimasukkan ikan mas, yang nantinya akan bereaksi terhadap air yang tercemar atau tidak. Ikan mas merupakan ikan yang cukup peka dan mudah stress bila berada di lingkungan yang tidak baik. Dengan adanya ikan mas, dapat diketahui dengan mudah apakah limbah yang dibuang berbahaya atau tidak.
        Pemerintah juga diharapkan melakukan kegiatan pembersihan sungai dari sampah secara rutin. Sampah yang mengendap di sungai tentunya akan mengurangi kualitas air sungai. Segala upaya dapat saja dilakukan oleh pemerintah, namun cara mencegah pencemaran sungai yang paling utama ialah dari dalam diri sendiri. Seseorang seyogyanya sadar untuk tidak mencemari sungai, terutama dengan sampah. Sebagai warga masyarakat, kita harus sadar akan lingkungan. Kita harus membiasakan diri untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama membuang sampah ke sungai.
Masyarakat yang terlanjur terkena imbas dari pencemaran air sungai tentunya tidak boleh dibiarkan begitu saja. Mereka yang sudah terjangkit penyakit harus segera diperiksakan ke dokter. Banyak warga yang biasanya menganggap remeh kondisi kesehatan mereka yang jelas sudah sakit. Bila dibiarkan lebih lanjut, tentunya sakit yang diderita akan semakin parah. Masyarakat juga harus dihimbau untuk tidak lagi menggunakan air yang sudah tercemar. Untuk daerah-daerah yang rawan untuk terkena pencemaran air, sebaiknya warga diberikan informasi untuk dapat mengidentifikasi air yang tercemar secara sederhana. Cara tersebut diharapkan dapat mengurangi konsumsi air tercemar lebih banyak lagi.

Tidak ada komentar: