Minggu, 27 Maret 2016

Oleh : Joe Strada (LSM PESSAT)
27 maret 2016


Daerah Aliran Sungai di Aceh Tamiang semakin mengalami kerusakan lingkungan dari tahun ke tahun. Kerusakan lingkungan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) meliputi kerusakan pada aspek biofisik ataupun kualitas air.
Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang Selain mempunyai fungsi hidrologis, sungai juga mempunyai peran dalam menjaga keanekaragaman hayati, nilai ekonomi, budaya, transportasi, pariwisata dan lainnya.


Saat ini sebagian Daerah Aliran Sungai di Aceh Tamiang mengalami kerusakan sebagai akibat dari perubahan tata guna lahan, pertambahan jumlah penduduk serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan DAS. Gejala Kerusakan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dapat dilihat dari penyusutan luas hutan dan kerusakan lahan terutama kawasan lindung di sekitar Daerah Aliran Sungai.

 


 


Dampak Kerusakan DAS. Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terjadi mengakibatkan kondisi kuantitas (debit) air sungai menjadi fluktuatif antara musim penghujan dan kemarau. Selain itu juga penurunan cadangan air serta tingginya laju sendimentasi dan erosi. Dampak yang dirasakan kemudian adalah terjadinya banjir di musim penghujan dan kekeringan di musim kemarau.


Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) pun mengakibatkan menurunnya kualitas air sungai yang mengalami pencemaran yang diakibatkan oleh erosi dari lahan kritis, limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian (perkebunan) dan limbah pertambangan. Menurut hasil pengamatan saya pencemaran air sungai di Aceh tamiang juga telah menjadi masalah tersendiri yang sangat serius.


                       
                          


Saat ini beberapa Daerah Aliran Sungai di Indonesia mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah dalam upaya pemulihan kualitas air. Sungai-sungai itu terdiri atas 10 sungai besar lintas provinsi, yakni:
§  Sungai Ciliwung; Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan DAS seluas 97.151 ha.
§  Sungai Cisadane; Provinsi Jawa Barat dan Banten dengan DAS seluas 151.283 ha
§  Sungai Citanduy; Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan DAS seluas 69.554 ha
§  Sungai Bengawan Solo; Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan DAS seluas 1.779.070 ha.
§  Sungai Progo; Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dengan DAS seluas 18.097 ha
§  Sungai Kampar; Provinsi Sumatera Barat dan Riau dengan DAS seluas 2.516.882 ha
§  Sungai Batanghari; Provinsi Sumatera Barat dan Jambi dengan DAS seluas 4.426.004 ha
§  Sungai Musi; Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan dengan DAS seluas 5.812.303 ha
§  Sungai Barito; Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan dengan DAS seluas 6.396.011 ha.
§  Sungai Mamasa (Saddang); Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan dengan DAS seluas 846.898 ha.
Selain pada 10 sungai lintas provinsi juga pada 3 sungai strategis nasional, yaitu:
§  Sungai Citarum; Provinsi Jawa Barat dengan DAS seluas 562.958 ha.
§  Sungai Siak; Provinsi Riau dengan DAS seluas 1.061.577 ha.
§  Sungai Brantas; Provinsi Jawa Timur dengan Daerah Aliran Sungai seluas 1.553.235 ha.

Pertanyaannya ; “kapan kita mulai melakukan gerakan-gerakan yang sama seperti 10 (sepuluh) Daerah Aliran Sungai (DAS) yang disebut diatas?”.
“Ayo bersama melakukan tindakan nyata, mendorong para pengambil kebijakan agar berperan aktif sehingga terbangun gerakan kebersamaan dalam rangka menjaga pelestarian sumberdaya air di Bumi muda Sedia ini”
Semoga kedepannya, Daerah Aliran Sungai Taminag yang kita punyai semakin berkurang kerusakannya dan membaik kondisinya sehingga tidak lagi mendatangkan bencana buat kita semua. Justru sebaliknya, sungaaan buat seluruh generasi akan datang.i-sungai tersebut membawa manfaat dan kesejahter
sumber ; kompasiana, national geographic, mongabay


Tidak ada komentar: